"Hal tersebut menjadi ketidakprofesionalan seorang Penasehat Hukum dalam mendampingi terdakwa, khususnya dalam materi pembuktian persidangan, malah membuat pertanyaan yang aneh," pungkasnya. (*)
"Hal tersebut menjadi ketidakprofesionalan seorang Penasehat Hukum dalam mendampingi terdakwa, khususnya dalam materi pembuktian persidangan, malah membuat pertanyaan yang aneh," pungkasnya. (*)
Editor: Syahrial