Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di dalam kamar rumah pimpinan Ponpes tersebut.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun diduga tersangka, tim penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
Baca Juga: Sembako Dari Polda Jambi Disalurkan Polisi Rimba Kepada Suku Anak Dalam
Sementara, kepada penyidik, tersangka membantah jika telah melakukan rudapaksa terhadap kedua santrinya itu.
Alasannya, saat itu dirinya hanya meminta tolong kepada kedua santri dan seorang temannya untuk memijat badannya.
"Kalau terkait pencabulan hingga persetubuhan dibantahnya," kata Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, Rabu, 14 September 2022.
Pengakuan tersangka, dia hanya memegang kemaluan kedua korban. Itu karena geram melihat kedua korban telah melanggar aturan ponpes dengan merokok," kata Rezka lagi m
Baca Juga: Jual Chips Judi Online Higs Domino Lima Pemilik Counter Hp Ditangkap Polisi
Dikatakannya, bantahan terhadap tuduhan itu adalah hak pelaku. Namun dari hasil keterangan korban dan saksi, pelaku ada melakukan rudapaksa dan persetubuhan.
Saat ini pelaku serta barang bukti pakaian yang digunakan pelaku dan korban saat kejadian telah diamankan di Polres Tebo. Ini guna penyelidikan lebih lanju," kata Rezka.