OKETEBO.COM - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penggerebekan lokasi Lokasi penambangan minyak ilegal yang berada di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Penggerebekan yang dilakukan Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi, untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku pencurian hasil bumi tanpa izin.
Dirkrimsus Polda Jambi, Christian Tory, saat dikonfirmasi membenarkan atas penggerebekan tersebut. Dikatakannya, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, adanya pelaku pengeboran tambang minyak ilegal atau illegal drilling diwilayah tersebut.
"Ya benar, Ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak ilegal atau ilegal driling," ujar Cristian Tory, Dirkrimsus Polda Jambi, Rabu (07/09).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM
Baca Juga: Pasca Pengumuman Kenaikan BBM, Polres Tebo Perketat Pengamanan
Setelah mendapatkan laporan tersebut katanya, timnya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebeka dilokasi tersebut, dan menemukan adanya kegiatan penambangan minyak ilegal yang sedang beraktivitas.