Jual Chips Judi Online Higs Domino Lima Pemilik Counter Hp Ditangkap Polisi

- 23 Agustus 2022, 07:54 WIB
Judi online Higs Domino
Judi online Higs Domino /Darlianto /

OKETEBO.COM - Satreskrim Polres Sarolangun, berhasil mengamankan lima orang pemilik Counter Handphone diwilayah Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, yang merupakan pelaku bandar Chip Higs Domino, yang dijualnya kepada pelaku penjudi online.

Kelima pemilik Counter Handphone tersebut diamankan petugas, karena diduga sering melakukan transaksi jual beli Chip Higs Domino judi online, kepada para pelaku judi online.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendy membenarkan atas penangkapan tersebut, kelima pemilik Counter itu ditangkap berdasarkan laporan warga, karena diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli chip domino dan tempat tongkrongan para pelaku judi online.

Rendy menjelaskan, setelah menerima laporan warga tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan mendapati kelima pemilik Counter sedang menjual Chips Higs Domino, kepada agen-agen chips Higs Domino.

"Ya benar, penangkapan itu berdasarkan laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, dan didapati kelima pemilik Counter sedang melakukan jual beli Chip Higs Domino kepada agen-agen," ujar Rendy, Senin (22/08).

Rendy mengatakan, adapun cara kelima pelaku, diketahui dengan cara setiap agen chip menjual dengan harga Rp. 70.000 per 1B chip, kemudian untuk para pembongkar (penjual) menjual ke counter dengan harga Rp. 60.000 per 1B chip karena sudah dipotong pajak dari aplikasi.

Selanjutnya, para agen yang membeli Chips Higs Domino dari pemilik Counter, untuk dimainkan kembali dengan harapan bisa mendapatkan uang dengan perjudian Online tersebut.

"Perjudian online ini dimainkan menggunakan Chips yang dibelinya dari pemilik Counter dengan harga Rp. 60.000 per 1B. Jika dia menang, dia jual kembali dengan harga Rp. 70.000, dia akan mendapatkan Rp. 10.000 dari keuntungan," ungkapnya.

Ia menyebutkan, adapun kelima pelaku yang diamankan adalah NMN (25), warga kelurahan Suka Sari, DI (25) warga Kelurahan Pasar Sarolangun, DPA (19) warga Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, serta AD warga Batang Asai, dan RK (24) warga Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Halaman:

Editor: Darlianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x