Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Tebo Diduga Rudapaksa Santrinya, 2 Korban Melapor ke Polres Tebo

- 14 September 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt

OKETEBO.com - Oknum pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, ditangkap polisi.

Pria berinisial RW (37) ini sekarang ditahan oleh Unit Perlidungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tebo karena nafsu bejatnya.

RW diduga telah rudapaksa dua orang santrinya hingga melakukan hubungan badan, di dalam kamar tamu rumah pelaku,

Baca Juga: Maling Motor di Desa Sendiri, Kakak Beradik di Tanah Garo Ditangkap Polisi

Baca Juga: Mengaku Sebagai Pelaku Penculikan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Baca Juga: Ini Cara Tim Sultan Polres Tebo Ringkus Kakak Beradik Pemaling Motor di Tanah Garo

Penangkapan terhadap pelaku ini setelah adanya laporan dari orang tua korban yang datang langsung Kapolres Tebo.

Atas laporan dari orang tua kedua korban, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap korban.

Selanjutnya, polisi memanggil pimpinan Ponpes untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Lokasi Penambangan Minyak Illegal digerebek Polisi, 11 Pelaku Diamankan

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x