OKETEBO.com - Oknum pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, ditangkap polisi.
Pria berinisial RW (37) ini sekarang ditahan oleh Unit Perlidungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tebo karena nafsu bejatnya.
RW diduga telah rudapaksa dua orang santrinya hingga melakukan hubungan badan, di dalam kamar tamu rumah pelaku,
Baca Juga: Maling Motor di Desa Sendiri, Kakak Beradik di Tanah Garo Ditangkap Polisi
Baca Juga: Mengaku Sebagai Pelaku Penculikan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Baca Juga: Ini Cara Tim Sultan Polres Tebo Ringkus Kakak Beradik Pemaling Motor di Tanah Garo
Penangkapan terhadap pelaku ini setelah adanya laporan dari orang tua korban yang datang langsung Kapolres Tebo.
Atas laporan dari orang tua kedua korban, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap korban.
Selanjutnya, polisi memanggil pimpinan Ponpes untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Lokasi Penambangan Minyak Illegal digerebek Polisi, 11 Pelaku Diamankan