OKETEBO.COM – Terhitung semester 1 tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 2.707 laporan dugaan korupsi. Dari jumlah laporan tersebut, tak satupun dari kabupaten kota maupun Provinsi Jambi.
Dari 2.707 laporan dugaan korupsi yang diterima KPK pada semester 1 tahun 2023, sebanyak 329 laporan tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga laporan tersebut diarsipkan.
Ribuan laporan dugaan korupsi tersebut diterima KPK melalui email, KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.
Baca Juga: Perkara Uang Ketok Palu Berlanjut, KPK Tahan Lima Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi
Baca Juga: Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK, Terkait Kasus Uang Ketok Palu
Baca Juga: Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK
Setelah dilakukan pendataan, ternyata laporan dugaan korupsi yang paling banyak diterima KPK berasal dari DKI Jakarta.
"Di DKI Jakarta, laporan yang diterima sebanyak 359 laporan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti yang dilansir OkeTebo.com dari laman pmjnews.com.
Wakil Ketua KPK ini mengungkapkan, laporan yang diterima tersebut terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD.
Baca Juga: Delapan Anggota DPRD Jawa Timur Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah, Ini Daftar Namanya
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK
Adapun laporan dugaan korupsi terbanyak yang diterima dari daerah yakni Jawa Barat, kemudian Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Dari Jawa Jawa Barat, laporan yang diterima sebanyak 266 berkas, dari Jawa Timur sebanyak 213 berkas , dari Sumatera Utara sebanyak 202 berkas dan dari Jawa Tengah sebanyak 135 berkas.
"Laporan dari daerah yang diterima dari Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Tengah," pungkasnya. (***)