Liberalisasi dibalik Piala Dunia 2022

- 8 Desember 2022, 21:29 WIB
Ilustrasi/Pixabay/Pixel-Sepp
Ilustrasi/Pixabay/Pixel-Sepp /Pixabay/Pixel-Sepp/

Baca Juga: Kelamaan Simpan Limbah Farmasi Kadaluarsa, Dinkes dan KB Kabupaten Tebo Dilaporkan ke Kejaksaan

Namun kebijakan tersebut akhirnya direvisi setelah adanya negosiasi panjang antara Presiden FIFA Gianni Infantino, Budweiser, dan Eksekutif Komite Tertinggi Qatar.

Budweiser (sponsor utama alkohol di Piala Dunia) akan tetap diizinkan menjual bir beralkohol di zona FIFA FAN Fest di pusat Kota Doha.

Penjualan juga bisa dilakukan di tempat hiburan yang sudah ditentukan.
Dari fakta ini, kita bisa melihat bahwa syariat Islam membawa kebahagiaan bagi orang beriman.

Baca Juga: Turap Amblas, Masjid Tertua di Tebo Jambi Terancam Ambruk ke Sungai Batanghari

Baru sebagian saja dari syariat Islam yang diterapkan oleh Qatar, sudah membuat umat Islam bahagia. Bagaimana jika syariat Islam diterapkan secara kaffah? Pasti dunia dalam keberkahan dan akan membawa rahmat bagi seluruh alam.

Namun demikian, dilihat dari fakta sebelumnya Qatar menjadi tuan rumah di Piala Dunia ini sudah direncanakan oleh Negara Kapitalisme yaitu Negara Super Power Amerika Serikat, karena terbukti adanya korupsi dari pemilihannya yang mana dari kategori kode etik tuan rumah Qatar tidak masuk kategori untuk jadi tuan rumah Piala dunia.

Baca Juga: Usai Kota Sukabumi, Sekarang Kabupaten Pacitan Jawa Timur Diguncang Gempa Magnitudo 4.7

Selain itu, pejabat FIFA membayar 4 pejabat Negara untuk memilih Qatar sebagai tuan rumah. Ini sudah melanggar aturan Islam dengan adanya kecurangan tersebut.

Amerika menjadikan Qatar sebagai sasaran untuk mendapatkan keuntungan dalam kerja sama perekonomian yang mana sampai jual minuman beralkohol dibolehkan disana ketika piala dunia yang padahal Qatar sebelum nya melarang penjualan itu.

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah