Baca Juga: Jaksa Jaga Desa, Cara Kejari Tebo Cegah Resiko Hukum Pada Pengelolaan DD dan Aset Desa
Baca Juga: Kejari Tebo Bakal Dirikan Balai Rehabilitasi Narkoba di Tebo, Ini Lokasinya
Dijelaskan dia, seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti dari perkara tindak pidana umum diantaranya, narkoba jenis sabu-sabu dengan sejumlah 59,01 gram, kemudian obat-obatan ilegal merek tramadol sebanyak 3.500 butir.
Selanjutnya 13 senjata tajam (Sajam) dan BBM jenis pertalite campuran sebanyak 10.000 liter serta BBM jenis solar campuran sebanyak 1.220 literliter.
"Kita juga memusnahkan sejumlah handphone yang digunakan pelaku kejahatan dan 2 unit mesin dompeng dengan 1 buah keong mesin dompeng," kata dia. (***)