Usai Hujan, Jaksa Bersama Ketua PN Tebo Kompak Blender Barang Bukti Sabu dan Bakar Obat Ilegal

- 25 Oktober 2023, 10:15 WIB
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tebo Diah Astuti Miftafiatun, S.H.,M.H saat menghancurkan komputer mengunakan kapak.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tebo Diah Astuti Miftafiatun, S.H.,M.H saat menghancurkan komputer mengunakan kapak. /Ahmad Firdaus/Oke Tebo

Baca Juga: Jaksa Jaga Desa, Cara Kejari Tebo Cegah Resiko Hukum Pada Pengelolaan DD dan Aset Desa

Baca Juga: Kejari Tebo Bakal Dirikan Balai Rehabilitasi Narkoba di Tebo, Ini Lokasinya

Dijelaskan dia, seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti dari perkara tindak pidana umum diantaranya, narkoba jenis  sabu-sabu dengan sejumlah 59,01 gram, kemudian obat-obatan ilegal merek tramadol sebanyak 3.500 butir.

Selanjutnya 13 senjata tajam (Sajam) dan BBM jenis pertalite campuran sebanyak 10.000 liter serta BBM jenis solar campuran sebanyak 1.220 literliter. 

"Kita juga memusnahkan sejumlah handphone yang digunakan pelaku kejahatan dan 2 unit mesin dompeng dengan 1 buah keong mesin dompeng," kata dia. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah