OKETEBO.COM - Kejaksaan Negeri Tebo atau Kejari Tebo memusnahkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan pada bidang Pidana Umum (Pidum), Selasa, 24 Oktober 2023. Pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman belakang kantor Kejari Tebo sekitar pukul 16:00 WIB.
Selain disaksikan para Kasi dan pegawai Kejari Tebo, pemusnahan barang bukti tindak kejahatan pada bidang Pidana Umum ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tebo Diah Astuti Miftafiatun, S.H.,M.H.
Pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, senjata tajam (Sajam), bahan bakar minyak campur jenis pertalire dan solar, handphone dan mesin dompeng ini sempat tertunda karena mendadak turun hujan.
Baca Juga: Kejari Tebo Gelar Donor Darah di Peringatan HBA dan IAD Tahun 2023
Pada kegiatan ini, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau telah incrah. Adapun cara pemusnahan dilakukan dengan diblender, dibakar, dipotong-potong dan dihancurkan dengan cara dipukul.
Pantauan OkeTebo.com, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tebo Diah Astuti Miftafiatun tidak hanya sekedar hadir dan menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut, namun ikut langsung pada kegiatan ini.
Menariknya, saat Ketua PN Tebo dengan cekatan menghancurkan satu unit komputer. Dengan cekatan, ia memikul komputer tersebut dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tebo Diah Astuti Miftafiatun, S.H.,M.H.
"Komputer yang dihancurkan ini adalah alat bukti kejahatan yang telah memiliki hukum tetap. Kita musnahkan bersama barang bukti lainnya yang juga telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Barang Rampasan (BBBR) Kejari Tebo, Dikcy Wirawan.
Baca Juga: Jaksa Jaga Desa, Cara Kejari Tebo Cegah Resiko Hukum Pada Pengelolaan DD dan Aset Desa
Baca Juga: Kejari Tebo Bakal Dirikan Balai Rehabilitasi Narkoba di Tebo, Ini Lokasinya
Dijelaskan dia, seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti dari perkara tindak pidana umum diantaranya, narkoba jenis sabu-sabu dengan sejumlah 59,01 gram, kemudian obat-obatan ilegal merek tramadol sebanyak 3.500 butir.
Selanjutnya 13 senjata tajam (Sajam) dan BBM jenis pertalite campuran sebanyak 10.000 liter serta BBM jenis solar campuran sebanyak 1.220 literliter.
"Kita juga memusnahkan sejumlah handphone yang digunakan pelaku kejahatan dan 2 unit mesin dompeng dengan 1 buah keong mesin dompeng," kata dia. (***)