Suku Anak Dalam Tebo Terima BST Tahap III, ORIK: Separuh Lebih yang Belum Terdaftar

- 6 September 2023, 15:17 WIB
Perwakilan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba Kelompok Temenggung Apung saat mengambil BST di kantor Pos Muara Tebo.
Perwakilan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba Kelompok Temenggung Apung saat mengambil BST di kantor Pos Muara Tebo. /Syahrial/

OKETEBO.COM - Sebanyak 23 Kepala Keluarga (KK) Suku Anak Dalam atau Orang Rimba kelompok Temenggung Apung Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) hari ini, Rabu, 6 September 2023.

Bantuan Sosial Tunai atau BST dari pemerintah pusat kepada 23 suku pedalaman di Tebo ini, disalurkan melalui Kantor Pos Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.

Hari ini, perwakilan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba kelompok Temenggung Apung, yakni Malenggang dan Itap didampingi Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) mengambil bantuan tersebut di kantor Pos Muara Tebo.

"Ada 23 KK yang menerima bantuan hari ini," kata Malenggang dan mengungkapkan jika masih banyak Suku Anak Dalam atau Orang Rimba di kelompok Temenggung Apung yang tidak menerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Tak Ikut Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Ilegal Logging di Jambi Babat Pohon Sumber Buah-buahan Hutan Suku Anak Dalam di Tebo

Karena banyak warga kelompoknya yang belum menerima BST, Malenggang berharap kepada pemerintah untuk mengakomodir dan memberikan solusi kepada Suku Anak Dalam atau Orang Rimba yang belum menerima bantuan tersebut.

Separuh Lebih Suku Anak Dalam atau Orang Rimba Tidak Menerima BST 

Banyaknya Suku Anak Dalam atau Orang Rimba yang tidak terdaftar sebagai penerima BST ini dibenarkan Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus.

"Ada separuh lebih Suku Anak Dalam atau Orang Rimba Kelompok Temenggung Apung yang tidak terdaftar sebagai penerima BST," kata dia.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x