OKETEBO.COM - Sejak tahun 2019 lalu, Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin Kabupaten Tebo (RSUD STS Tebo) dan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) telah melakukan Memorandum of Understanding (MuU) atau perjanjian kerjasama terhadap pelayanan kesehatan sekaligus sebagai penterjemah bahasa Suku Anak Dalam atau Orang Rimba.
MoU antara RSUD STS Tebo dengan Yayasan ORIK ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar Suku Anak Dalam atau Orang Rimba terhadap kesesatan.
Sejak itu pula sampai sekarang, Suku Anak Dalam atau Orang Rimba dampingan Yayasan ORIK mendapat pelayanan dan fasilitas kesehatan khusus dari RSUD STS Tebo.
Baca Juga: Gerombolan Gajah Rusak Kebun Dan Rumah Suku Anak Dalam di Tebo Jambi
Baca Juga: Kecelakaan, Suku Anak Dalam Desa Tanah Garo Dilarikan ke RSUD STS Tebo
Pada Kami, 31 Agustus 2023 kemarin, salah seorang warga pedalaman di Tebo terus (Suku Anak Dalam atau Orang Rimba) terpaksa dilarikan ke RSUD STS Tebo karena tidak bisa melahirkan secara normal.
Dia adalah Sina (23), Suku Anak Dalam atau Orang Rimba dari kelompok Temenggung Apung Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo. Ini dibenarkan oleh Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus.
"Alhamdulillah, Sina sudah melahirkan, anaknya laki-laki," kata pria gondrong pendamping Suku Anak Dalam atau Orang Rimba tersebut, saat mendampingi Sina dan keluarga di RSUD STS Tebo, Jumat, 1 September 2023.
Baca Juga: Jumlah Anak Gen Halilintar Belum Seberapa Dibandingkan Pasangan Suku Anak Dalam Ini