OKETEBO.COM - Pengarang, warga Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung asal Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, terpaksa dilarikan ke RSUD STS Tebo, Senin, 15 Januari 2024 malam.
Pengarang dilarikan ke RSUD STS Tebo karena terlalu lama melahirkan anak pertamanya, sehingga warga MHA Suku Anak Dalam ini kehabisan tenaga.
Dari keterangan salah satu anggota keluarganya, Iwan mengatakan, jika Pengarang merasakan sakit mau melahirkan sejak Minggu malam, “baru bisa melahirkan sekitar jam 3 sore tadi (Senin_red),” jelas dia.
I’ak suami dari pengarang juga mengatakan hal yang sama. Ia mengaku saat istrinya melahirkan, ditolong oleh bidan kampung atau dukun kampung.
Dengan pertolongan dari bidan kampung tersebut, lanjut dia menerangkan, Pengarang memang sudah melahirkan, namun sayang anaknya yang berjenis kelamin laki-laki itu tidak bisa terselamatkan.
“Sekarang kami mau menyelamatkan ibunya, semoga tidak terjadi apa-apa,” harap I’ak saat menunggu istrinya dirawat di RSUD STS Tebo.