Tak Hanya Pelaku, Polres Tebo Juga Bakal Menindak Pengumpul Emas Dari Hasil PETI

- 29 Mei 2024, 12:00 WIB
Tim Gabungan yang dipimpin Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat menindak aktivitas PETI di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay.
Tim Gabungan yang dipimpin Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat menindak aktivitas PETI di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay. /Istimewa /Oke Tebo

OKETEBO.com - Polres Tebo tak henti-hentinya menindak para pelaku penambang emas ilegal di wilayah hukumnya. Terbaru, belasan rakit dompeng yang digunakan para pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Tebo Jambi, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ternyata, tidak hanya pelaku PETI, Polres Tebo juga bakal menindak tegas para cukong pengepul emas dari hasil penambangan ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

"Tidak hanya pelaku PETI saja yang kita tindak tegas, tapi kita juga sedang mendalami kegiatan hulu dan ilirnya, termasuk para cukong pengepul emas, juga menjadi target kita,"kata Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, usai menghadiri undangan rapat paripurna DPRD Tebo, Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga: Tim Gabungan Dari Kodim 0416/Bute dan Polres Bungo Razia PETI di Kawasan Dekat Bandara Muara Bungo Jambi

Baca Juga: Ketangkap Tangan Melakukan PETI, Empat Warga Rimbo Bujang Ini Ditangkap Tim Sultan Polres Tebo

Tak hanya pelaku dan cukong pengepul hasil PETI, Kapolres juga menegaskan bakal menindak para anggotanya jika kedapatan membekingi aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Kalau ada anggota yang membekingi PETI, segera laporkan ke kita, akan kita tindak juga,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Polda Jambi Ungkap Jaringan PETI di Bungo, 4 Pelaku dan 3 Kg Emas Diamankan

Baca Juga: Grebek Lokasi PETI di Tebo, Tim Gabungan Hanya Menemukan Rakitan Dompeng

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah