OKETEBO.com - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebo dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap ajudan mantan Pj Bupati Tebo berinisial NA alias DD.
Ajudan mantan Pj Bupati Tebo ini diperiksa di ruang pemeriksaan Unit Tipikor Polres Tebo pada Senin, 22 April 2024.
Kabar yang diterima Oke Tebo, pemeriksaan ajudan mantan Pj Bupati ini terkait dugaan korupsi dana hibah PKK Kabupaten Tebo tahun 2023.
Baca Juga: Ketangkap Tangan Melakukan PETI, Empat Warga Rimbo Bujang Ini Ditangkap Tim Sultan Polres Tebo
Baca Juga: Kasus Baru Dibalik Kematian Santri di Ponpes Tebo, Polres Tebo Terbitkan Laporan Polisi Tipe A
Selain ajudan mantan Pj Bupati Tebo, Unit Tipikor Polres Tebo juga memeriksa sejumlah pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan membenarkan atas pemeriksaan ajudan mantan Pj Bupati dan beberapa pejabat Dinas PMD Kabupaten Tebo tersebut.
“Iya kita periksa, terkait dana PKK Tebo tahun 2023,” kata Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Yoga Darma Susanto, S.H.,S.I.K, Senin, 22 April 2024.