Baca Juga: Kejari Tebo Periksa PPTK dan Pengawasan Proyek Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga memusnahkan BBM jenis pertalite campuran sebanyak 10.000 liter serta BBM jenis solar campuran sebanyak 1.220 literliter.
"Kita juga memusnahkan beberapa handphone yang digunakan pelaku kejahatan dan 2 unit mesin dompeng dengan 1 buah keong mesin dompeng," katanya.
Baca Juga: Kasi Intelijen Kejari Tebo Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024, Ini Caranya
Pemusnahan barang bukti ini, lanjut dia, merupakan bukti dukungan dari Stake holder Aparat Penegak Hukum (APH) bagaimana melakukan penegakan hukum secara lebih baik lagi, lebih akuntabel untuk Kabupaten Tebo yang lebih baik.
Pada pemusnahan barang bukti ini, dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Diah Astuti Miftafiatun, S.H.,M.H.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB. (Fir)