Geledah Kantor PTPN VI, Polda Jambi Amankan 11 Dokumen Dugaan Korupsi Mark Up PT Maji

- 18 Oktober 2023, 09:46 WIB
Tim Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi saat melakukan penggeledahan di kantor PTPN VI Jambi.
Tim Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi saat melakukan penggeledahan di kantor PTPN VI Jambi. /Polda Jambi/

"Dokumen yang dibawa yaitu mulai dari SK Direktur, dokumen pencairan, dan lain-lain yang berkaitan dengan Mark Up PT Maji. Untuk penetapan tersangka nanti akan disampaikan jika telah lengkap semua bukti, karena masih akan diperiksa terlebih dahulu," kata dia.

Pernyataan PTPN VI Jambi

Pihak PTPN VI, yang diwakili oleh Sekretaris PTPN VI Jambi, Ahmedi Akbar dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Jambi dalam mengungkap kasus korupsi yang diduga terjadi di dalam perusahaan tersebut. Pernyataan ini mencerminkan komitmen pimpinan PTPN VI untuk mendukung proses hukum dan penegakan keadilan.

Baca Juga: Lokasi Pendaratan Darurat Helikopter Kapolda Jambi Ditemukan, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jambi

Dukungan dari pimpinan PTPN VI dalam mengungkap kasus korupsi ini dapat membantu proses penyelidikan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas di dalam perusahaan. 

Kasus seperti ini memiliki dampak serius terhadap integritas dan reputasi perusahaan, dan kerjasama antara pihak perusahaan dan aparat penegak hukum penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

"Kita dukung penuh tadi sama-sama, kita sangat suport dengan membantu memberikan berkas-berkas yang dibutuhkan agar kasus ini bisa cepat selesai, mengingat berkas yang dicari merupakan arsip 10 tahunan yang lalu," katanya. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Tribaratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah