Geledah Kantor PTPN VI, Polda Jambi Amankan 11 Dokumen Dugaan Korupsi Mark Up PT Maji

- 18 Oktober 2023, 09:46 WIB
Tim Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi saat melakukan penggeledahan di kantor PTPN VI Jambi.
Tim Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi saat melakukan penggeledahan di kantor PTPN VI Jambi. /Polda Jambi/

OKETEBO.COM - Tim Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penggeledahan di kantor PTPN VI pada Selasa, 17 Oktober 2023. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti terkait dengan dugaan korupsi mark up yang melibatkan PT Mendahara Agro Jaya Industri (Maji) yang dilakukan oleh PTPN VI pada tahun 2012 lalu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, yang mewakili Kabid Humas Polda Jambi, mengkonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan setelah mendapatkan keputusan dari pengadilan. Tim yang melakukan penggeledahan dipimpin oleh Kasubdit Tipikor, yaitu AKBP Ade Dirman.

Penggeledahan tersebut merupakan langkah hukum yang diambil untuk mengumpulkan bukti terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Selanjutnya, proses penyidikan akan dilanjutkan berdasarkan temuan yang diperoleh selama penggeledahan.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan Sopir, Kernet, dan Mobil Truk Bermuatan Puluhan Unit Motor Bodong

Dari hasil penggeledahan, Tim menemukan sebanyak 11 dokumen yang dimasukkan kedalam dua box. Dokumen tersebut untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan dalam pemberkasan perkara.

"Berdasarkan hasil penggeledahan tadi di dapatkan oleh tim sebanyak 11 dokumen yang dimasukan kedalam 2 box, yang nantinya akan mendukung untuk proses penyelidikan kasus dan kepentingan penyidikan dalam pemberkasan para tersangka. " kata Edy dilansir dari laman Polda Jambi.

Menurut Edy, berkas-berkas yang ditemukan selama penggeledahan tersebut diyakini berkaitan dengan peran tersangka yang akan ditetapkan oleh penyidik dalam kasus ini. Dokumen-dokumen tersebut ditemukan di ruang arsip Kantor PTPN VI dan langsung diamankan serta dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sabu Cair yang Diamankan Polda Jambi dari WNA Asal Iran Ternyata Bisa Dijadikan 750 Kg Sabu Kristal

Penyitaan dokumen-dokumen ini akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Mendahara Agro Jaya Industri (Maji) dan peran PTPN VI pada tahun 2012. Proses selanjutnya akan melibatkan analisis dokumen dan pemeriksaan terhadap tersangka baru yang mungkin ditetapkan berdasarkan temuan ini.

"Dokumen yang dibawa yaitu mulai dari SK Direktur, dokumen pencairan, dan lain-lain yang berkaitan dengan Mark Up PT Maji. Untuk penetapan tersangka nanti akan disampaikan jika telah lengkap semua bukti, karena masih akan diperiksa terlebih dahulu," kata dia.

Pernyataan PTPN VI Jambi

Pihak PTPN VI, yang diwakili oleh Sekretaris PTPN VI Jambi, Ahmedi Akbar dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Jambi dalam mengungkap kasus korupsi yang diduga terjadi di dalam perusahaan tersebut. Pernyataan ini mencerminkan komitmen pimpinan PTPN VI untuk mendukung proses hukum dan penegakan keadilan.

Baca Juga: Lokasi Pendaratan Darurat Helikopter Kapolda Jambi Ditemukan, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jambi

Dukungan dari pimpinan PTPN VI dalam mengungkap kasus korupsi ini dapat membantu proses penyelidikan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas di dalam perusahaan. 

Kasus seperti ini memiliki dampak serius terhadap integritas dan reputasi perusahaan, dan kerjasama antara pihak perusahaan dan aparat penegak hukum penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

"Kita dukung penuh tadi sama-sama, kita sangat suport dengan membantu memberikan berkas-berkas yang dibutuhkan agar kasus ini bisa cepat selesai, mengingat berkas yang dicari merupakan arsip 10 tahunan yang lalu," katanya. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: Tribaratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah