30 WNI Jalani Proses Hukum di Malaysia, Polda Jambi; Diduga Aktivitas Judi Online

- 25 Mei 2023, 13:55 WIB
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono /Herman/

OKETEBO.com - Terkait adanya pemberitaan Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Jambi yang sedang diproses hukum di Negara Malaysia, pihak Kepolisian Daerah Jambi segera turun tangan menelusuri kebenaran terkait kasus yg ramai dibicarakan masyarakat tersebut. 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto angkat bicara menjelaskan terkait berita yang beredar tersebut pada Rabu, (24/05/2023)

Baca Juga: Direktur THC Berkomentar, Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Aspan, ST

"Ya benar adanya WNI kelahiran Jambi yang saat ini sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi. " Ujar Kabid Humas.

Baca Juga: Ini Penjelasan Polres Metro Depok, Terkait Kasus KDRT Hingga Jadi Tersangka

Dijelaskan oleh Kabid Humas bahwa warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online. Namun oleh pihak Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar terhadap mereka tersebut hanya dikenakan sebagai saksi dikarenakan ada dugaan mereka telah menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga: Miris 14 Tahun Alami KDRT, Kini Jadi Tersangka dan Terbaring di IGD

"Saat ini hal yang telah dilakukan Polda Jambi yaitu Ditreskrimsus Polda Jambi telah memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur untuk menyelidiki terkait adanya dugaan aktifitas perdagangan orang dalam kejadian ini, dan segera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi. " Ungkap Kombes Pol. Mulia Prianto.

Halaman:

Editor: Herman


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x