OKETEBO.COM - Polda Jambi kembali berhasil tangkap 3 tersangka dari 3 kasus TPPO di Provinsi Jambi yang memperdagangkan korban sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial).
Pada ungkap kasus kali ini, didapatkan di daerah yang berbeda yaitu di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo.
Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Terjadi di Morowali Sulawesi Tengah, Rabu 28 Juni 2023
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa modus para pelaku sama dan serupa yaitu dengan cara merekrut perempuan dan memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari kegiatan exploitasi seksual.
"Seluruh tersangka diamankan oleh pihak kepolisian karena tertangkap melakukan TPPO dengan cara memperjualkan para wanita untuk menjadi PSK dan melakukan eksploitasi seksual," ujar Kompol Mas Edy pada saat diwawancara pada Jum'at (07/07/2023).
Baca Juga: Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Bumi Hari Ini, Rabu 28 Juni 2023
Pada penangkapan kali ini Polda Jambi bekerjasama dengan satreskrim Polres Sarolangun, Polres Tebo dan Polres Bungo untuk segera melakukan pencarian terhadap beberapa mucikari yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
"Saat dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian, ditemukan para korban sedang berada di kamar bersama para lelaki hidung belang yang telah membooking para korban melalui mucikari. Para pelaku langsung diinterogasi dan didapatkan informasi darimana mendapatkan tawaran PSK tersebut," jelas Kasubbid Penmas.
Baca Juga: Baca Info Aktivitas Gunung Merapi Hari Ini Selasa, 27 Juni 2023 Periode 12:00 - 18:00 WIB