Sabu Cair yang Diamankan Polda Jambi dari WNA Asal Iran Ternyata Bisa Dijadikan 750 Kg Sabu Kristal

- 11 Mei 2023, 16:47 WIB
Barang bukti narkotika jenis sabu cair saat diamankan di lokasi pengerebekan.
Barang bukti narkotika jenis sabu cair saat diamankan di lokasi pengerebekan. /Oke Tebo/

OKETEBBO.COM – Polda Jambi dibackup Mabes Polri dan Polda Banten berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkotika jenis sabu cair jaringan internasional.

Ungkap kasus narkotika kali ini sangat mengejutkan. Pasalnya, pada pengungkapan kasus ini, Polda Jambi bersama Mabes Polri dan Polda Banten mengamankan barang bukti sebanyak 264,7 kilogram narkotika jenis sabu cair.

"Pada ungkap kasus ini, Polda Jambi bersama Mabes Polri dan Polda Banten juga mengamankan satu orang tersangka yakni pria berinisial NB (33) warga negara asing (WNA) asal negara Iran.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan WNA Beserta Ratusan Kilogram Sabu Cair

Baca Juga: Polda Jambi Amankan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Baca Juga: Propam Polda Jambi Mendadak Datangi Polres Tebo, Ini Sasarannya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, barang bukti berupa sabu cair tersebut tersebut diperkirakan senilai Rp 300 miliar lebih.

"Ini rekor tertinggi pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu sepanjang tahun 2023 ini," kata dia.

Baca Juga: Pileg 2024, Mantan Bupati Tebo Targetkan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x