"Hari ini, tersangka kita tahan di Lapas Muara Tebo," kata Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji dihadapan sejumlah wartawan, di kantor Kejari Tebo, Rabu, 27 September 2023 malam.
Sementara, untuk tersangka Ismail Ibrahim tidak dilakukan penahanan. Pasalnya, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani hukuman tahanan terkait perkara yang sama, yakni korupsi proyek Jalan Padang Lamo tahun anggaran 2019. (***)