Bawa Sabu 1 Kg, Warga Aceh Ini Ditangkap Tim Brantas BNN Jambi di Terminal Bungo

- 22 Agustus 2023, 15:36 WIB
Ilustrasi sabu-sabu yang dibungkus kemasan susu
Ilustrasi sabu-sabu yang dibungkus kemasan susu /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

OKETEBO.COM - Warga Kabupaten Aceh Utara, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Santoso_65 tahun diamankan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi pada Senin kemarin, 21/8/2023.

Santoso diaman atas dugaan atau tersangka kurir Narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka diamankan Tim Brantas BNN Jambi di terminal bus Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. 

Dari tangan tersangka, Tim Brantas BNN Jambi menemukan barang bukti sekitar 1 Kg Narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kemasan susu. 

Dilansir OkeTebo.com dari laman Antaranews.com, penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi yang diterima Tim Brantas terkait adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Brantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui indentitas dan rute perjalanan tersangka.

Dari hasil penyelidikan itu, akhirnya Tim Brantas berhasil meringkus tersangka di terminal bus di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Saat itu tersangka sebagai penumpang bus tersebut.

"Setelah diselidiki akhirnya ditemukan identitas pelaku yang menggunakan bus umum berhenti di terminal bus di Kabupaten Muaro Bungo," kata Kabid Berantas BNN Jambi Agus Setiawan.

Dikatakan dia, dari keterangan tersangka, barang tersebut diambilnya dari daerah Dumai, Riau. Namun ia tidak tahu jika barang tersebut adalah narkotika.

Tersangka juga mengaku diminta temannya untuk mengambil barang tersebut dan kemudian diantar ke Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x