OKETEBO.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
Terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba pada Pemilu 2024 tersebut, ditanggapi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin.
Baca Juga: Kasi Intelijen Kejari Tebo Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024, Ini Caranya
Baca Juga: Khalis Mustiko Halal Bihalal Dikediaman Cek Endra, Diberi Petunjuk Hadapi Pemilu 2024
Dia mengatakan, KPU akan melakukan pengecekan terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba itu.
"Kami sudah dengar informasi itu, nanti pasti kita cek," kata Afifuddin, dilansir Oke Tebo dari laman Antaranews, Sabtu, 27 Mei 2023.
Ditegaskan dia, KPU bakal melakukan pengecekkan terhadap adanya laporan kecurangan Pemilu nantinya.
Baca Juga: Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi Dukung Khalis Mustiko Nyalon Bupati Tebo di Pemilu 2024
Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Tak Ikut Pemilu 2024, Ini Penyebabnya