Kejari Tebo Periksa PPTK dan Pengawasan Proyek Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020

- 8 Agustus 2023, 09:19 WIB
Kasi Intelijen Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno, S.H.
Kasi Intelijen Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno, S.H. /Oke Tebo/

OKETEBO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali menyusuri perkara dugaan korupsi pekerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi pada Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Kali ini, Tim penyidik Kejari Tebo bidik dugaan korupsi pekerjaan proyek tersebut untuk Tahun Anggaran 2020.

Sebelumnya, Kejari Tebo juga telah menanggani perkara dugaan korupsi pada kegiatan yang sama untuk Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga: Breaking News: Kejari Tebo Eksekusi Terpidana Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Padang Lamo

Baca Juga: Kejari Tebo Periksa Enam Orang Saksi Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo, Termasuk Kadis PUPR Provinsi Jambi

Baca Juga: Kejari Tebo Periksa Direktur PT Sarana Menara Ventura Sebagai Saksi Perkara Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo

Pada perkara dugaan korupsi pekerjaan proyek Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020, Tim Penyidik Kejari Tebo melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan pekerjaan proyek tersebut.

Pemeriksaan para pihak tersebut dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Tebo di ruang penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kantor Kejari Tebo pada Senin, 7 Agustus 2023.

Pada perkara ini, Tim penyidik Kejari Tebo memeriksa empat orang untuk dimintai keterangannya. Empat orang tersangka yakni MR selaku PPTK Kegiatan, JA pengawas lapangan, JF kepala bagian ULP, dan AD anggota Pokja.

Baca Juga: Sudah Bertahun, Jalan Nasional Padang Lamo di Kabupaten Tebo Rusak Parah dan Dikeluhkan Warga

Baca Juga: Wartono Sebut Rp 8 Milliar Untuk Proyek Pengaspalan Jalan Padang Lamo Tahun Ini

Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno. "Iya, ada empat orang yang kita panggil untuk dimintai keterangannya kata Kasi Intel Kejari Tebo, Selasa, 8 Agustus 2023.

Dia menegaskan, empat orang tersebut dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi pada dua paket pekerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Dinas PUPR Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2020

Baca Juga: Kejari Tebo Kembali Bidik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo TA 2018 Dan 2020

Baca Juga: Tiga Saksi Ahli Terangkan Hasil Audit Kerugian Negara di Sindang Korupsi Jalan Padang Lamo

Paket pertama, kata dia, Pekerjaan Peningkatan Jalan Muara Tebo - Simpang Logpon Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Paket kedua, Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Logpon – Padang Lamo – Tanjung Kabupaten Tebo. "Semuanya pekerjaan Tahun Anggaran 2020," kata dia. (***)

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah