Kejari Tebo Terima Pelimpahan Perkara Anak Bakar Rumah Ayah Kandung

- 16 Februari 2023, 16:56 WIB
JPU Kejari Tebo saat menerima pelimpahan perkara anak bakar rumah ayah kandungnya.
JPU Kejari Tebo saat menerima pelimpahan perkara anak bakar rumah ayah kandungnya. /Istimewa/

OKETEBO.COM – Masih ingat kasus anak bakar rumah ayah kandungnya di Tebo? Saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap II.

Ini setelah penyidik Polsek Tebo Tengah menyerahkan tersangka dan barang bukti terhadap perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebo (JPU Kejari Tebo).

Penyerahan atau pelimpahan perkara ini digelar di kantor Kejari Tebo pada Kamis, 16 Februari 2023 sekitar pukul pukul 13.15 WIB.

Baca Juga: Hanya Karena Ini, Seorang Pemuda di Tebo Jambi Tega Bakar Rumah Orang Tua Kandungnya

Baca Juga: Jambret di Bungo, Dua Warga Tebo ini Ditangkap Polisi

Baca Juga: Kajati Aceh Lantik Mantan Kabag TU Kejati Jambi Menjadi Kajari Bireuen, Ini Kata Kejari Tebo

Pelimpahan perkara ini dibenarkan oleh Kajari Tebo melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama.

"Hari ini kita menerima pelimpahan (tahap II) perkara anak bakar rumah ayah kandungnya," kata Ari Chandra Pratama usai pelimpahan perkara tersebut.

Dalam pelimpahan ini, kata Ari, Tim Penyidik Polsek Tebo Tengah menyerahkan terdakwa berinisial RS beserta sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x