OKETEBO.COM – Masih ingat kasus anak bakar rumah ayah kandungnya di Tebo? Saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap II.
Ini setelah penyidik Polsek Tebo Tengah menyerahkan tersangka dan barang bukti terhadap perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebo (JPU Kejari Tebo).
Penyerahan atau pelimpahan perkara ini digelar di kantor Kejari Tebo pada Kamis, 16 Februari 2023 sekitar pukul pukul 13.15 WIB.
Baca Juga: Hanya Karena Ini, Seorang Pemuda di Tebo Jambi Tega Bakar Rumah Orang Tua Kandungnya
Baca Juga: Jambret di Bungo, Dua Warga Tebo ini Ditangkap Polisi
Baca Juga: Kajati Aceh Lantik Mantan Kabag TU Kejati Jambi Menjadi Kajari Bireuen, Ini Kata Kejari Tebo
Pelimpahan perkara ini dibenarkan oleh Kajari Tebo melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama.
"Hari ini kita menerima pelimpahan (tahap II) perkara anak bakar rumah ayah kandungnya," kata Ari Chandra Pratama usai pelimpahan perkara tersebut.
Dalam pelimpahan ini, kata Ari, Tim Penyidik Polsek Tebo Tengah menyerahkan terdakwa berinisial RS beserta sejumlah barang bukti.