Jambret di Bungo, Dua Warga Tebo ini Ditangkap Polisi

- 15 Februari 2023, 23:33 WIB
Salah seorang pelaku jambret, warga Kabupaten Tebo yang diamankan Polisi di Bungo.
Salah seorang pelaku jambret, warga Kabupaten Tebo yang diamankan Polisi di Bungo. /Humas Polres Bungo/

OKETEBO.COM – Dua orang laki-laki terduga pelaku jambret di wilayah Kabupaten Bungo berhasil diringkus Polisi Bungo.

Kedua pejambret tersebut diketahui adalah warga Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir (Petir) Polres Bungo.

Pelaku pertama berinisial TA (32), warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Kena Bacok Lawannya Saat Tawuran, Seorang Pemuda Meninggal Dunia, Pelaku Telah Diamankan Polisi

Pelaku ini diduga sebagai penadah barang hasil jambret yang diamankan Polisi Bungo pada Senin, 13 Februari 2023, sekitar pukul 22:00 WIB. 

Kemudian, pelaku kedua adalah MM (31), warga Desa Rantau Langkap, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Pelaku ini adalah penjambret yang ditangkap Polisi Bungo pada Selasa, 14 Februari 2023 sekitar pukul 01:20 WIB.

Baca Juga: Bongkar Kasus Sindikat Perdagangan Orang, Polisi Bekuk Tiga Orang Tersangka

Penangkapan terhadap kedua pelaku jambret ini berawal dari laporan salah seorang korban bernama Santi (42).

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x