OKETEBO.COM – Polisi kembali mengamankan enam orang tersangka pelaku penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Merangin.
Keenam tersangka pelaku PETI ini adalah ditangkap di Desa Sidoharjo Kecamatan Tabir lintas Kabupaten Merangin pada Rabu (15/02) kemarin.
Saat itu, keenam tersangka pelaku itu tengah melakukan penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tertimbun Longsor, Dua Pekerja PETI di Jambi Meninggal Dunia
Penangkapan terhadap keenam tersangka pelaku PETI ini dibenarkan Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi.
Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, anggotanya langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Grebek Lokasi PETI di Tebo, Tim Gabungan Hanya Menemukan Rakitan Dompeng
Selanjutnya, anggotanya melakukan pengerebekan ke lokasi yang dimaksud.