Tertimbun Longsor, Dua Pekerja PETI di Jambi Meninggal Dunia

- 30 Desember 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi mesin Dompeng untuk aktivitas PETI.
Ilustrasi mesin Dompeng untuk aktivitas PETI. /Oke Tebo/

OKETEBO.com – Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi kembali memakan korban jiwa.

Kali ini korbannya adalah berinisial M (51) dan S (30). Keduanya merupakan warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi.

Baca Juga: Grebek Lokasi PETI di Tebo, Tim Gabungan Hanya Menemukan Rakitan Dompeng

Kedua korban merupakan pekerja PETI, meninggal dunia karena tertimbun tanah longsor saat bekerja di lokasi tambang ilegal pada Kamis, 29 Desember 2022.

"Keduanya meninggal dunia usai tertimbun reruntuhan lubang penambangan di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi," kata Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata, dikutip dari laman Antaranews.com.

Baca Juga: Terkait Dugaan Alat Berat PETI Di Sungai Telang, Perangkat Dusun Sungai Sebut Untuk Ngambil Kayu

Kapolres Merangin mengatakan jika kedua korban PETI tersebut telah dievakuasi warga.

Atas insiden tersebut, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

"Awal 2023 kami akan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin," kata dia.

Baca Juga: Ganggu Keamanan Proses Penerbangan, Aktivitas PETI Dikawasan Bandara Bungo Terkesan Adanya Pembiaran

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x