Polres Tanjab Barat Amankan Sepasang Kekasih dan Barang Bukti 0,5 Kilogram Sabu

- 20 Januari 2023, 16:12 WIB
Sepasang kekasih saat diamankan Polres Tanjab Barat.
Sepasang kekasih saat diamankan Polres Tanjab Barat. /Istimewa/

Baca Juga: Jual Sabu di Rimbo Bujang, Mantan Polisi Ditangkap Polisi

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti 30,5 Kg Ganja dan 133,6 Gram Sabu-sabu, ORIK dan Wartawan Jadi Saksi

Dijelaskannya, barang bukti diduga sabu yang diamankan tersebut terdiri dari  9 paket besar, 14 paket sedang dan peralatan hisap atau bong.

Penangkapan tersangka ini, lanjut Kapolres Tanjab Barat, berawal dari keresahan masyarakat atas tindak tanduk kedua tersangka.

Baca Juga: Jumat Curhat Polres Tebo: Warga Sampaikan Soal Ilegal Logging, Narkoba dan Judi Online

Masyarakat resah karena daerahnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Dari keresahan masyarakat ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan kedua tersangka berserta barang bukti.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara," katanya. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x