OKETEBO.com – Empat orang pembegal perempuan di Jambi tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Tersangka pelaku begal yakni RH (26) JS (23), IM (27) dan AT (22), ditangkap di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Keempat pembegal ini memiliki peran masing-masing dan ditangkap di tempat yang berbeda oleh anggota Polsek Rimbo Bujang Polres Tebo.
Baca Juga: Buntut Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa Dua Perusahaan Farmasi
Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Kompolotan Perampok Sadis Di Merangin Jambi
Baca Juga: BMKG Kota Jambi: Prakiraan Cuaca Senin 31 Oktober 2022, Pagi Sampai Sore BIsa Hujan Ringan
RH, JS dan AT merupakan warga Kecamatan Rimbo Bujang. Sedangkan IM adalah warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo, Jambi.
Penangkapan para pembegal ini berawal dari laporan korban yakni RW (18), seorang perempuan karyawan swasta tinggal di Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Bujang.
Korban mengaku dibegal di Jl. 06 Desa Purwoharjo Kabupaten Tebo pada Rabu, 26 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Unit 4 Desa Purwoharjo Rimbo Bujang.