Pembegal Perempuan di Jambi Ditangkap Polisi, Salah Satu Tersangka Mahasiswa

- 31 Oktober 2022, 14:52 WIB
Para pembegal saat diamankan di Mako Polsek Rimbo Bujang.
Para pembegal saat diamankan di Mako Polsek Rimbo Bujang. /Ist/

OKETEBO.com – Empat orang pembegal perempuan di Jambi tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Tersangka pelaku begal yakni RH (26) JS (23), IM (27) dan AT (22), ditangkap di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Keempat pembegal ini memiliki peran masing-masing dan ditangkap di tempat yang berbeda oleh anggota Polsek Rimbo Bujang Polres Tebo.

Baca Juga: Buntut Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa Dua Perusahaan Farmasi

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Kompolotan Perampok Sadis Di Merangin Jambi

Baca Juga: BMKG Kota Jambi: Prakiraan Cuaca Senin 31 Oktober 2022, Pagi Sampai Sore BIsa Hujan Ringan

RH, JS dan AT merupakan warga Kecamatan Rimbo Bujang. Sedangkan IM adalah warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo, Jambi.

Penangkapan para pembegal ini berawal dari laporan korban yakni RW (18), seorang perempuan karyawan swasta tinggal di Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Bujang.

Korban mengaku dibegal di Jl. 06 Desa Purwoharjo Kabupaten Tebo pada Rabu, 26 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Unit 4 Desa Purwoharjo Rimbo Bujang.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x