Polisi Perbaharui Data Korban Kanjuruhan, Persiksa 29 Saksi Hingga Cek CCTV Pintu 13

- 5 Oktober 2022, 08:30 WIB
Deretan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Deretan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. //Antara/Vicki Febrianto/

OKETEBO.com - Bergulirnya kasus tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur atas yang membuat korban berjatuhan hingga ratusan orang.

Masih belum jelas apa penyebab meninggalnya korban pada kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, hingga saat ini polisi masih terus menyelidiki.

Namun hingga hari ini data korban meninggal atas kerusuhan di Satdion Kanjuruhan berjumlah 131 orang, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

"Jadi data korban meninggal 131 orang," sebut Dedi dikutip oketebo.com melalui laman Antara pada 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Tragedi Maut Kanjuruhan Malang, Tim Sepakbola Dan Polisi Di Bungo Jambi Gelar Doa Bersama

Baca Juga: Polda Jambi Gerebek Pondok Tempat Pesta di Kampung Narkoba, 7 Terduga Beserta Barang Bukti Diamankan

Data korban yang meninggal atas insiden tersebut tersebar di berbagai rumah sakit, baik pemerintah maupun rumah sakit swasta.

Berikut rincian korban yang meninggal di rumah sakit pemerintah, 21 orang meninggal di RSUD Kanjuruhan, dua orang meninggal di RS Bhayangkara Hasta Brata Batu dan 20 orang meninggal di RSUD dr Saiful Anwar Malang.

Sementara untuk korban yang meninggal di rumah sakit swasta diantaranya; empat orang meninggal di RSUD Gondanglegi, 53 orang meninggal di RS Wafa Husada, 13 orang meninggal di RS Teja Husada, tiga orang meninggal di RS Hasta Husada, satu orang meninggal di RS Ben Mari, satu orang di RST Soepraoen dan satu orang meninggal di RS Salsabila.

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x