OKETEBO.com - Viral kasus gagal ginjal pada anak, yang disebabkan oleh obat sirup yang memiliki kandungan zat berbahaya.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri lakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan farmasi, terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Perusahaan yang diperiksa tersebut terdaftar sebagai produsen obat yang mengandung zat berbahaya berdasarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Harga TBS Sawit Tiga Keacamatan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Mengalami Kenaikan Harga
Baca Juga: Sinopsis Bintang Samudera 28 Oktober 2022, Vano Meninggal Dunia Karena Nagita
Baca Juga: Ini Alasan Elon Musk Sebenarnya Membeli Twitter
Informasi tersebut dibenarkan ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Satgas sekaligus Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.
"Saat ini kita sedang mengumpulkan semua sampel dan melakukan pendalaman, saat ini belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal karena obat tersebut" sebutnya, dikuti di laman pikiran-rakyat.com pada Jumat, 28 Oktober 2022.