OKETEBO.com – Seorang oknum anggota TNI gadungan berinisial RS (23) warga Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, ditangkap polisi di Tebo.
Tersangka RS ini ditangkap atas dugaan penganiayaan dan pemerkosaan.
Korbannya berinisial EM (23) warga Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Baca Juga: Pengumuman Pendataan Tenaga Non ASN, Cek Apakah Data Anda Termasuk
RS yang diketahui bekerja di warung bakso ini dianiaya dan diperkosa di semak-semak, Desa Jati Belarik, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.
Kepada korban, tersangka mengaku seorang anggota TNI. Pengakuan itu yang membuat korban percaya kepada tersangka.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada, Minggu, 2 Oktober 2022, sekira Jam 21.00 WIB.
Baca Juga: BKSDA Evakuasi Orangutan Yang Terjebak di Pondok Warga Tebo
Sebelumnya, korban meminta izin kepada bos tempat ia bekerja untuk membeli voucher pulsa, lalu korban pun pergi menggunakan sepeda motor.
Ditengah perjalanan, korban bertemu dengan tersangka, tepatnya di depan cafe Seduduk Kecamatan Tebo Tengah.