OKETEBO.com – Oknum ustadz di Kabupaten Tebo berinisial RW (37), warga Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ditangkap polisi.
Oknum ustadz ini diduga telah mencabuli dua orang santri laki-lakinya yang masih dibawah umur. Korbannya adalah A (13) dan B (15).
Kelakuan bejat oknum ustadz ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Tebo.
Baca Juga: Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Tebo Diduga Rudapaksa Santrinya, 2 Korban Melapor ke Polres Tebo
Baca Juga: Maling Motor di Desa Sendiri, Kakak Beradik di Tanah Garo Ditangkap Polisi
Baca Juga: Setelah Menghilang 3 Tahun, DPO Kasus Maling Motor Ditangkap Tim Sultan Polres Tebo
Tindakan amoral ini terjadi pada Minggu, Minggu 21 Agustus 2022 kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB. Modus tersangka yakni pura-pura minta dipijat.
Awalnya, Korban B memanggil Korban A dan temannya untuk memijit Pelaku.
Kemudian ketiga santri tersebut datang dan langsung memijit tersangka.
Setengah jam kemudian, tersangka meminta ketiga santrinya itu untuk masuk ke dalam kamar dan kembali memijit tersangka yang sudah terbaring di atas kasur.