OKETEBO.com - Sidang dugaan korupsi Jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis, 8 September 2022.
Sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebo menghadirkan 4 orang sebagai saksi.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Jalan Padang Lamo, JPU Hadirkan 5 Saksi Dari PT Bungo Pantai
Saksi yang dihadirkan yakni Yan Suheri sebagai PPTK, Rivo Isnaini sebagai pengawas lapangan PU, Sitarni sebagai bendahara PU, dan Fathur Rahman sebagai kuasa.
"Iya, hari ini sidang lanjutan perkara Jalan Padang Lamo dengan agenda pemeriksaan para saksi," kata Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji melalui Kasi Intelijen Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama, Kamis 8 September 2022.
Baca Juga: Jadi Tahanan Rumah, Disini Terdakwa Korupsi Jalan Padang Lamo Ditahan
Dikatakannya, sidang pemeriksaan saksi ini atas terdakwa H. Ismail Bin Ibrahim, Ir. Tetap Sinulingga dan Suarto Bin Sarno (Alm).
"Selesai pukul 13.30 WIB tadi, Alhamdulillah berjalan dengan aman, lancar dan tertib," kata dia.
Ada fakta yang mengejutkan diungkap penasehat hukum terdakwa Tetap Sinulingga, yakni Yan Suheri PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi dituding menerima sejumlah uang.
Baca Juga: Berubah Status, Terdakwa Korupsi Jalan Padang Lamo Jadi Tahanan Rumah