Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi

- 22 Agustus 2022, 13:57 WIB
Kejagung saat memberikan arahan.
Kejagung saat memberikan arahan. /Ist/

OKETEBO.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah.

Tujuannya, agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung. 

Jaksa Agung yakin jika di daerah hukum juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat diungkap.

“Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” ujar Jaksa Agung. 

Baca Juga: Ini Nomor Masing-masing Berkas 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J yang Diteliti Kejagung

Baca Juga: Kejagung: Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Diteliti Selama 14 Hari

Baca Juga: Kejagung Teliti Berkas 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Untuk itu, Jaksa Agung minta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

Jaksa Agung mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara ditunggu di tempat kerja yang saudara pimpin.

“Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi didaerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Jaksa Agung. 

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x