OKETEBO.com - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri siap mendukung terwujudnya program ketahanan pangan nasional.
Salah satu langkah untuk mewujudkan program tersebut, Satgassus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi. Pemantauan ini telah dilakukan sejak Maret sampai Juli 2022.
Hasil temuan selama melakukan pemantauan terhadap tata kelola pupuk bersubsidi, disampaikan Satgasus kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Berubah Status, Terdakwa Korupsi Jalan Padang Lamo Jadi Tahanan Rumah
Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto mengatakan program pupuk bersubsidi menjadi salah satu fokus Satgassus sebagai langkah proaktif sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.
"Melakukan serangkaian kegiatan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait (Kementerian Perdagangan dan PT PIHC) serta melakukan pemantauan langsung terhadap proses pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Timur, Lampung, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan," papar Herry dalam keterangannya, Minggu, 21 Agustus 2022.
Sementara, Wakasatgassus Novel Baswedan menyebut adanya tiga isu utama yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi jika tidak dilakukan perbaikan. Salah satunya, kurang optimalnya penggunaan Kartu Tani sebagai media penebusan Pupuk Bersubsidi.
"Kurangnya tingkat akurasi Data Petani pada RDKK, kurangnya optimalnya penggunaan Kartu Tani sebagai media penebusan pupuk bersubsidi dan belum optimalnya pengawasan oleh KP3," jelas Novel.