Ada Potensi Korupsi, Satgasus Korupsi Polri Pantau Distribusi Pupuk Subsidi

- 21 Agustus 2022, 19:29 WIB
/PMJNews /

OKETEBO.com - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri siap mendukung terwujudnya program ketahanan pangan nasional.

Salah satu langkah untuk mewujudkan program tersebut, Satgassus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi. Pemantauan ini telah dilakukan sejak Maret sampai Juli 2022.

Hasil temuan selama melakukan pemantauan terhadap tata kelola pupuk bersubsidi, disampaikan Satgasus kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Korupsi Jual Beli Jabatan, Enam Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka, Termasuk Bupati

Baca Juga: Korupsi Hingga Rp78 Triliun, Jaksa Agung Sebut Bos PT Duta Palma Group Sosok Koruptor Terbesar Sepanjang Seja

Baca Juga: Berubah Status, Terdakwa Korupsi Jalan Padang Lamo Jadi Tahanan Rumah

Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto mengatakan program pupuk bersubsidi menjadi salah satu fokus Satgassus sebagai langkah proaktif sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan nasional. 

"Melakukan serangkaian kegiatan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait (Kementerian Perdagangan dan PT PIHC) serta melakukan pemantauan langsung terhadap proses pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Timur, Lampung, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan," papar Herry dalam keterangannya, Minggu, 21 Agustus 2022.

Sementara, Wakasatgassus Novel Baswedan menyebut adanya tiga isu utama yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi jika tidak dilakukan perbaikan. Salah satunya, kurang optimalnya penggunaan Kartu Tani sebagai media penebusan Pupuk Bersubsidi.

"Kurangnya tingkat akurasi Data Petani pada RDKK, kurangnya optimalnya penggunaan Kartu Tani sebagai media penebusan pupuk bersubsidi dan belum optimalnya pengawasan oleh KP3," jelas Novel.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah