Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 23 Agustus 2022, 09:05 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. /Foto: PMJ News/Polri TV./

OKETEBO.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi  bakal diperiksa Tim khusus Polri. 

Pemeriksaan Putri Candrawathi inipun telah dijadwalkan. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., "Dalam minggu ini penyidik akan meminta keterangan PC," jelas Kadiv Humas Polri pada Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Ternyata, Putri Candrawathi Ada di Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Hukum Mati

Baca Juga: Isteri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Namun, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo belum bisa menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan. "Waktunya menunggu info lanjut," ujarnya.

Diketahui, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri dijadikan sebagai tersangka usai penyidik melaksanakan pemeriksaaan mendalam secara scientific dan gelar perkara. 

Pada kasus ini, Putri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. ***

Editor: Syahrial

Sumber: Tribunnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x