KPK Ungkap Besaran Harga Yang Dipatok Rektor Unila Kepada Mahasiswa Baru, Ini Besarannya

- 21 Agustus 2022, 16:45 WIB
KPK menggelar perkara operasi tangkap tangan Rektor UNILA.
KPK menggelar perkara operasi tangkap tangan Rektor UNILA. /PMJ News/YouTube KPK/

OKETEBO.com - Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa hari lalu.

KPK menyebutkan jika Rektor Unila tersebut mematok harga mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa agar diluluskan masuk Unila.

Rektor Unila tersebut diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers, Minggu, 21 Agustus 2022.

Baca Juga: KPK OTT Rektor Unila Kena Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Korupsi Jual Beli Jabatan, Enam Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka, Termasuk Bupati

Baca Juga: Jubir KPK Ali Fikri Membenarkan, Bupati Pemalang Tertangkap Tangan

Menutut dia, ketiganya diberikan tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang telah disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi.

Para peserta seleksi ini sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diaturnya.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," tututnya.

Ghufron mengatakan Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya.

"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," imbuhnya. ***

Editor: Syahrial

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x