Jubir KPK Ali Fikri Membenarkan, Bupati Pemalang Tertangkap Tangan

- 12 Agustus 2022, 09:41 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /Herman/

OKETEBO.com - Dugaan telah melakukan korupsi membuat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK, Kamis 11 Agustus 2022.

Mukti Agung Wibowo, S.T., M.Si. (lahir 2 Oktober 1976) adalah Bupati Pemalang periode 2021-2025 yang terpilih dan ditetapkan sebagai Bupati.

Baca Juga: Seluruh Polda di Indonesia Diperuntukkan Sikat Habis Perjudian Online Kode 303

Selain Bupati, KPK juga mengamankan 20 orang lainnya yang saat ini tengah menjalai pemeriksaan yang instensif di Jakarta Gedung KPK.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Jumat, 12 Agustus 2022 terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Undang Orang Tua Pemain U-16, Bentuk Apresiasi dari PSSI

"benar KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan atas kegiatan tindak pidana korupsi" ungkap Ali dikutip Oketebo.com di pikiran-rakyat.com pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Berita ini sudah dirilis sebelumya di media pikiran-raykyat.com. ***

 

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x