Polisi Bongkar Modus Judi Online Jaringan Kamboja

- 20 Agustus 2022, 19:12 WIB
Para tersangka judi online jaringan Kamboja.
Para tersangka judi online jaringan Kamboja. /Tribunnews /

OKETEBO.com - Markas judi online jaringan Kamboja di Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, digrebek polisi.

Penggerebekan ini yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jateng ini, berhasil mengamankan orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., mengatakan,  modus operandi tersangka selama ini menjual slot-slot di wilayah hukum Polda Jateng.

"Kasus ini akan kita ungkap sampai ke pelaku-pelaku yang lain," tegas Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Sumatera Utara, Pemilik Gudang Minyak Ilegal Akhirnya Diringkus

Baca Juga: Serang Petugas Dengan Sajam Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Didor Petugas

Baca Juga: LPSK Endus Kejanggalan Kasus Ferdy Sambo Sejak Awal

Menurut dia, pengungkapan kasus judi online di Kabupaten Purbalingga merupakan yang terbesar. Bahkan salah satu tersangka pernah belajar langsung di Kamboja.

"Untuk saat ini di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap, jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," ungkap Jenderal Bintang Dua itu.

Dengan adanya subserver di Purbalingga dari Kamboja itu diprediksi akan memperbanyak praktik judi online di Jawa Tengah. Sebab, yang dijual merupakan slot yang dapat menjadi bibit agen judi online.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x