OKETEBO.id - Polisi berhasil meringkus pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar beberapa hari lalu, di Kacamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Pemilik gudang minyak ilegal tersebut benama Arige Pandu (AP), ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, saat ini pemilik AP tengah dibawa personel dari Sumatera Utara ke Provinsi Jambi.
Baca Juga: Serang Petugas Dengan Sajam Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Didor Petugas
Baca Juga: LPSK Endus Kejanggalan Kasus Ferdy Sambo Sejak Awal
Baca Juga: Riesca Rose Bantah Isu Nikah Sirih Dengan Sule, Benarkah Gosip Tersebut
Dikatakannya, penangkapan pemilik gudang minyak ilegal tersebut dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo.
"Kita dibantu Personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tana Karo," katanya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Sebelumnya, gudang minyak diduga ilegal di Kacamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi terbakar.
Api yang membesar sempat menutupi ruas jalan dan membuat heboh masyarakat setempat.