Ternyata, Ini Pelaku yang Menyebabkan Kematian Santri di Tebo Jambi, Ini Motifnya

24 Maret 2024, 08:00 WIB
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat konferensi pers terkait perkembangan kasus kematian santri di Ponpes Rimbo Bujang. /Syahrial /Oke Tebo

OKETEBO.com - Polres Tebo berhasil ungkap pelaku yang menjadi dalang kematian seorang santri di pondok pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi beberapa bulan yang lalu.

Ternyata, pelaku atau dalam kematian santri di Ponpes Tebo Jambi ini tidak lain adalah kakak kelas atau senior korban sendiri. Pelakunya pun telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Pelakunya adalah A (15) warga Kuamang Kuning Kabupaten Bungo dan R (14) warga Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.

“Kedua pelaku telah telah kita amankan,” kata Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, Sabtu, 23 Maret 2024.

Baca Juga: Update Terbaru Harga Beras Hari Ini di Pasar Talang Banjar dan Pasar Angso Duo Kota Jambi, Silahkan Dicek

Motif Pelaku

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan, motif pelaku adalah karena tersinggung dan akhirnya timbul dendam terhadap korban.

Sebelumnya, pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp10 ribu dan belum dikembalikan. Karena itu, korban pun meminta pelaku untuk membayar hutangnya itu.

Karena korban menagih hutang di depan teman-temannya, hal itu membuat pelaku tersinggung dan akhirnya menimbulkan dendam terhadap korban.

“Motifnya tersinggung dan dendam karena korban menagih hutang kepada pelaku dihadapan teman-temannya,” ungkap Kapolres Tebo.

Baca Juga: Pengendara Keluhkan Kerusakan Jalan 21 Rimbo Bujang - Tebo Kian Parah

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melanjutkan, didasari rasa tersinggung dan dendam karena korban menagih hutang, pelaku pun mengajak korban bertemu di lantai tiga gedung Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Tanpa rasa takut, korban pun menjumpai pelaku ditempat yang telah ditentukan.

Ternyata pelaku tidak sendiri, ia bersama bersama temannya menunggu korban di lantai tiga ponpes tersebut.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Terjadi di Poso Sulawesi Tengah, BMKG Sebut Bermagnitudo 3.0 Pada Kedalaman 10 Kilometer

Begitu korban datang, pelaku dan temannya langsung melakukan penganiayaan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Korban dianiaya di lantai tiga gedung Ponpes,” kata Kapolres.

Penyebab Lambannya Kasus Terungkap

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan beberapa hal yang membuat pihaknya sedikit lamban mengungkap kasus kemarin santri tersebut.

Salah satunya, kata Kapolres, keterangan saksi yang selalu berubah-ubah. “Karena yang kita periksa kebanyakan adalah anak-anak dibawah umur, jadi keterangan berubah-ubah, juga kita harus menjaga hak-hak anak sesuai dengan undang-undang,” ungkap dia.

Baca Juga: Oknum PPK Sumay dan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Bakal Dijerat Pasal Berlapis, Ini Penjelasan Bawaslu Tebo

Selain itu, lanjutan Kapolres, yang membuat lambannya penanganan kasus ini adalah pihak ponpes dan pihak keluarga tidak mengetahui kejadian tersebut.

Hambatan lain, kata dia, surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh dokter klinik Rimbo Medical Center berbeda dengan hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik.

“Kita tidak mau gegabah soal ini. Makanya penanganan kasus ini terkesan lambat,” ucapnya.

Meskipun kejadian perkara ini di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, namun kata Kapolres, pihak ponpes sangat kooperatif dan selalu membantu dalam setiap penyelidikan.

“Alhamdulillah, begitu kita mendapat petunjuk, langsung bergerak dan akhirnya kasus ini bisa terungkap,” katanya.***

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler