Ini Tersangka Penyebab Kematian Santri di Ponpes Rimbo Bujang, Tebo

- 23 Maret 2024, 12:18 WIB
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat konferensi pers terkait kematian santri ponpes di Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat konferensi pers terkait kematian santri ponpes di Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Istimewa /Oke Tebo

OKETEBO.com - Polres Tebo telah mengamankan dua orang santri ponpes di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Dua orang ini diduga adalah pelaku penyebab kematian santri di ponpes tersebut.

Dua orang yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tebo ini, adalah senior korban di ponpes tersebut.

Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah Polisi melakukan gelar perkara pada Kamis malam, 21 Maret 2024.

"Dengan melaksanakan asistensi tahapan penyidikan proses hingga tadi malam dilaksanakan gelar perkara dengan menetapkan dua orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum karena masih di bawah umur," katanya, dilansir Oke Tebo dari laman Antaranews.com.

Baca Juga: Ada Perbedaan Hasil Antara Dokter Klinik dengan Tim Dokter Forensik Atas Kematian Santri Ponpes di Tebo Jambi

Selanjutnya, kata dia, Polres Tebo bersama pihak terkait akan melakukan rekonstruksi ulang atas perkara tersebut.

"Hari ini pagi tadi sudah dilaksanakan pemeriksaan dan hari ini sesuai dengan yang dijadwalkan dilakukan rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum," katanya.

Andri berkata, meski polisi telah berhasil mengamankan dua tersangka atas kematian santri di ponpes itu, namun pihaknya tidak ingin gegabah. pihaknya akan menggelar keterangan pers guna menjelaskan perkembangan perkara kematian santri tersebut.

"Kemudian besok kita akan melaksanakan rilis semuanya secara lengkap, disini kita tidak mau terburu-buru sesuai dengan arahan dari Kapolda dan juga ada asistensi yang diberikan oleh Bareskrim untuk kita mengungkap perkara secara terang-terangannya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x