Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Karena Terlihat Peredaran dan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

9 September 2022, 17:25 WIB
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin dipecat karena terlibat peredaran narkoba /Karawangpost/Polri

OKETEBO.com - Keseriusan Kapolri memberantas peredaran narkoba sepertinya tidak hanya isapan jempol belaka. 

Begitu juga  terhadap para pelaku narkoba. Tanpa pandang bulu akan dilakukan tindakan tegas.

Ketegasan ini ditujukan Kapolri yakni dengan memberi saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

Baca Juga: Jual Sabu di Rimbo Bujang, Mantan Polisi Ditangkap Polisi

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti 30,5 Kg Ganja dan 133,6 Gram Sabu-sabu, ORIK dan Wartawan Jadi Saksi

Baca Juga: Sabu Senilai Rp133 Juta Lebih, Diblender

Dimana AKP Edi Nurdin Massa dikenakan sanksi PTDH atau pemecatan karena keterlibatannya dalam  peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan, Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: Hebat, Masyarakat Binaan Mampu Mengendalikan Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

Krisno menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan kasus narkoba.

“Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang,” jelasnya.

Baca Juga: Kurun Waktu Sebulan, Polres Bungo Berhasil Tangkap 15 Orang Pengguna Dan Pengedar Narkoba

Baca Juga: Ungkap Peredaran Narkoba, Kasat Dan 9 Personil Satresnarkoba Polres Bungo Terima Penghargaan

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Kapolres Bungo Ajak Orang Tua Untuk Selalu Mengawasi Dan Melindungi Anak-anak Dari Pe

Totok mengatakan, pihaknya bakal menerapkan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika terhadap AKP Edi Nurdin Massa.

Dimana, kata dia, AKP Edi Nurdin Massa diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam, dan ditangkap di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis (11/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut pihaknya juga turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. ***

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler