Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan kebijakan untuk memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.
“Sudah beberapa malam ini, banyak angkutan batubara jenis dam truk yang lewat (melintas) dari arah Bungo,” kata Jeki, salah seorang warga Tebo, Minggu, 11 Februari 2024 malam.
Hal yang sama juga dikatakan Risky. Warga kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo ini mengaku pernah berpapasan dengan rombongan angkatan batubara saat pulang pada malam hari dari Bungo.
“Malam itu, saat pulang dari Bungo, ada sekitar 8 sampai 10 mobil, ada yang berplat BA, ada juga berplat BM dan BH,” ungkap dia.
Jeky maupun Risky berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi khususnya Gubenur Jambi maupun pemerintah daerah agar tegas terhadap angkutan batubara tersebut.
“Ya yang tegas la. Kalau memang dak (tidak) boleh lewat (melintas) semuanya harus seperti itu. Tebo sama Bungo kan masuk wilayah Provinsi Jambi, Gubenunya sama, artinya keputusan Gubenur Jambi soal larangan angkutan batubara melintas di jalan umum di kacangin,” pungkasnya.***