OKETEBO.COM – Polda Jambi kembali hentikan aktivitas angkutan batubara yang melintas di jalan nasional di Provinsi Jambi. Penghentian aktivitas ini berdasarkan hasil analisis laporan yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi Ditlantas Polda Jambi sehingga harus memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Ditlantas Polda Jambi melakukan Penghentian sementara angkutan batubara juga melihat dari situasi yang terjadi dalam beberapa hari belakangan terkait dengan operasional mobilisasi angkutan batubara yang cukup meresahkan masyarakat pengguna jalan di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Surati Kementerian ESDM RI, Kapolda Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batubara Dan CPO
Baca Juga: Jumat Curhat, Masyarakat Keluhan Angkutan Batubara, Ini Kata Kapolda Jambi
Baca Juga: Nah, Halaman Kantor Gubernur Jambi Dipenuhi Truk Angkutan Batubara
Diantaranya, terjadinya kemacetan dibeberapa ruas jalan yang dilintasi angkutan batubara tersebut, dan hal ini membuat aktivitas masyarakat dan pengguna jalan menjadi terganggu.
Selain itu, penghentian aktivitas angkutan batubara ini karena tingginya angka kecelakaan lalulintas yang diakibatkan angkutan tambang tersebut.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, tingginya angka kecelakaan lalulintas ini disebabkan pelanggaran yang dilakukan para sopir angkutan batubara.