Pemerintah Provinsi Jambi Undang Asosiasi Sopir Angkutan Batu Bara dan Pengusaha Tambang, Ini yang Bahas

- 15 Januari 2024, 22:11 WIB
Angkutan batu bara jenis tronton saat melintas di jalan nasional Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Angkutan batu bara jenis tronton saat melintas di jalan nasional Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Dok Oke Tebo /Oke Tebo

OKETEBO.COM - Pemerintah Provinsi Jambi tengah aktif berkoordinasi dan mencari solusi terkait permasalahan truk angkutan batu bara yang selama ini melintas di wilayah itu.

Pemerintah Provinsi Jambi pun telah memanggil para sopir angkutan batu bara untuk berdiskusi terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan nasional di wilayah Jambi.

Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Jambi, Johansyah, menyampaikan bahwa Pemprov Jambi telah mengundang dua asosiasi sopir angkutan batu bara dan pengusaha tambang batu bara di wilayah Sarolangun hingga Batanghari. 

Baca Juga: Ratusan Karyawan Tambang Batu Bara Bakal Demo di Kantor Bupati Tebo, Ini Tanggapan Warga

Langkah ini diambil karena angkutan batu bara telah tidak beroperasi selama beberapa pekan ini, dan untuk mencari solusi terbaik.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan asosiasi sopir angkutan batu bara. 

Pada tahap awal ini, pengusaha tambang batu bara dari Sarolangun hingga Batanghari diundang kembali untuk mengoptimalkan distribusi batu bara melalui jalur sungai.

Johansyah menjelaskan bahwa wilayah tersebut memiliki lima pelabuhan yang dapat digunakan untuk mobilisasi hasil tambang batu bara, seperti Pelabuhan Kotoboyo, Jebak, Durian Luncuk, dan Tenam. 

Baca Juga: Gubernur Jambi Pergoki Angkutan Batu Bara Melintas di Siang Hari

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x