OKETEBO.com - Sudah beberapa malam ini angkutan batubara jenis dam truk dari arah Kabupaten Bungo bebas melintas di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Padahal, Gubernur Jambi telah mengambil keputusan tegas melarang angkutan batubara melintasi jalan umum di wilayah Provinsi Jambi. Sebagai alternatif, angkutan batubara diharuskan menggunakan jalur sungai.
Keputusan Gubenur Jambi melarang angkutan batubara melintasi jalan umum ini pun telah mendapatkan dukungan dari DPRD Provinsi Jambi.
Namun, sayangnya, implementasi keputusan tersebut tidak sepenuhnya berlaku di wilayah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.
Meskipun kebijakan tersebut telah diterapkan, masih banyak ditemukan angkutan batubara, terutama jenis dam truk, yang dengan bebas melintas pada malam hari.
Angkutan batubara ini datang dari Kabupaten Bungo dan melintasi jalan nasional hingga di wilayah Kabupaten Tebo.
Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun keputusan Gubernur Jambi telah diambil dengan dukungan DPRD, implementasinya di beberapa wilayah masih belum optimal.
Baca Juga: Mobil Angkutan Batubara dan Pengendara Melawan Arus Masuk Target Operasi Zebra di Tebo Jambi