Surati Kementerian ESDM RI, Kapolda Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batubara Dan CPO

- 12 Oktober 2022, 09:44 WIB
Kapolda Jambi Irjen A. Rachmat Wibowo
Kapolda Jambi Irjen A. Rachmat Wibowo /Darlianto /

 

OKETEBO.COM - Kondisi kemacetan yang disebabkan kendaraan truk batu bara di Provinsi Jambi saat ini, kian hari kian parah. Sehingga, warga sudah mulai resah yang dikarenakan aktivitas terganggu, serta rusaknya jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen A. Rachmat Wibowo, melalui Ditlantas Polda Jambi menyurati Dirjen Kementerian ESDM RI menyarankan agar penghentian sementara aktivitas angkutan truk batubara dan CPO.

Surat dengan nomor : B/1635/X/REN.5./2022 berisi tentang pemberitahuan dan pemberian saran penghentian sementara opersional tambang, serta angkutan batu bara dan angkutan CPO karena perbaikan jalan rusak.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia menjelaskan, adanya peningkatan mobilitas kendaraan pengangkut batubara selama 3 (tiga) hari terakhir, yang melintas disepanjang jalur perlintasan angkutan batubara.

“Dari peningkatan mobilitas angkutan batubara tersebut, menyebabkan kemacetan yang membuat beberapa ruas rusak, sehingga membutuhkan penanganan segera,” jelas Mulia Prianto.

Adapun ruas jalan dan Box Culvert yang mengalami kerusakan, diantaranya ;

1. Jl. Lingkar Selatan II Sp. Ahok hingga Sp. Acai Kec. Jambi Selatan – Kota Jambi;

2. Jl. Lingkar Selatan II Sp. Perumahan Liverpool mengarah ke Sp. Ahok Kec. Jambi Selatan – Kota Jambi;

3. Jl. Lingkar Selatan Sp. Talang Sari (Belakang Bandara STS Jambi) Kec. Jambi Selatan – Kota Jambi;

Halaman:

Editor: Darlianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x